Sabtu, 06 Oktober 2012

Decision Making, Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan (decision making) dapat diartikan sebagai sebuah proses dimana anggota organisasi memilih mengambil tindakan tertentu sebagai respon terhadap peluang atau masalah yang dihadapi.
Pengambilan keputusan sebagai respon terhadap peluang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan manfaat bagi organisasi tersebut. Sedangkan pengambilan keputusan sebagai respon terhadap masalah, tentu saja, bertujuan untuk mengatasi masalah atau hambatan yang mengancam kinerja organisasi.
Tipe-tipe Pengambilan Keputusan (Decision Making)
Terlepas dari apakah pengambilan keputusan itu bertujuan untuk memanfaatkan peluang atau mengatasi masalah, dalam buku Understanding and Managing Organizational Behavior M.J. George dan G.R. Jones pada tahun 2008, terdapat dua jenis pengambilan keputusan yang mendasar, yaitu non-Programmed Decision Making dan Programmed Decision Making.

1. Programmed Decision

Seringkali situasi yang dihadapi oleh pengambil keputusan dalam sebuah organisasi merupakan situasi yang sudah pernah terjadi sebelumnya dan muncul kembali secara berulang-ulang. Untuk menghadapi situasi tersebut, organisasi menggunakan apa yang disebut Performance Program, yaitu sebuah prosedur standar dan terstruktur dalam pengambilan keputusan ketika menghadapi situasi tertentu. Pengambilan keputusan seperti inilah yang disebut dengan Programmed Decision.
Programmed Decision memungkinkan pengambil keputusan untuk mengambil keputusan secara cepat tanpa harus mencari informasi, mempertimbangkan alternatif, dan berbagai hal lainnya yang memakan waktu. Meski demikian, manajer harus waspada kapan saatnya menyesuaikan Performance Program karena organisasi harus dapat berespon terhadap lingkungan yang dinamis dan berubah-ubah.
Performance Program yang efektif dipakai saat ini misalnya, mungkin tidak efektif lagi untuk dipakai dua tahun mendatang. Contohnya adalah penetapan gaji pegawai, prosedur penerimaan pegawai baru, prosedur kenaikan jenjang kepegawaian dan sebagainya.
2.Non-Programmed Decision Making
Pengambilan keputusan yang merespon terhadap sebuah situasi baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya disebut sebagai non-programmed decision making. Pengambilan keputusan tipe ini mengharuskan pengambil keputusan mencari informasi sebanyak-banyaknya untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik diantara alternatif-alternatif yang ada. Mengingat lingkungan bisnis masa kini yang terus berubah-ubah dengan cepat dan penuh dengan ketidakpastian, manajer akan banyak menghadapi non-Programmed Decision.
Situasi non-programmed decision tertentu yang terjadi secara berulang-ulang dapat dikembangkan menjadi Programmed Decision apabila manajer cermat dan mampu membuat Performance Program yang tepat. Contohnya adalah pengalokasian sumber daya-sumber daya organisasi, penjualan yang merosot tajam, pemakaian teknologi yang modern dan sebagainya.

Jumat, 05 Oktober 2012


Renungan Hati dalam Keheningan

Menjalani kehidupan ini terkadang mengalami kegundahan dan kejenuhan. Tidak bisa kita pungkiri memang benar adanya. Karena jika merujuk pada rutinitas keseharian baik kegiatan rumah, maupun aktifitas kita sehari hari hal itu kita lakukan berulang-ulang. Hal itulah yang menyebabkan kejenuhan meradang.
Untuk itulah sangat penting, sekali waktu kita harus melakukan refresing. Refresing ataupun penyegaran yang kita lakukan tentunya sesuatu di luar aktifitas kita sehari-hari yang sifatnya meregangkan ketegangan baik secara fisik maupun beban pikiran. Biasanya kita lakukan dengan mengunjungi tempat-tempat rekreasi ataupun tempat-tempat hiburan lainya atau bisa juga sekedar berkumpul bersama keluarga di rumah dengan menciptakan suatu kegiatan kebersamaan.
Sedangkan kegundahan yang kita rasakan lebih kepada ketidakyakinan kita terhadap segala apa yang kita lakukan. Jika kita meyakini dengan segenap hati bahwa segala apa yang terjadi adalah yang terbaik bagi diri kita tentunya kegundahan itu dapat kita atasi. Kegundahan hadir karena kita takut akan kegagalan. Jika kita memahami makna kegagalan itu sendiri tentunya tidak akan menjadikan kekawatiran akan apa yang belum tentu terjadi.
Kegagalan terjadi pastinya ada sesuatu yang harus kita perbaiki ataupun kita lengkapi. Artinya ada kekurangan yang menyebabkan kegagalan itu terjadi. Kegagalan adalah suatu proses menuju kesuksesan. Karena dari kegagalan itulah kita mengenal arti kesuksesan. Sukses menghadapi kegagalan dengan melengkapi serta memperbaiki segala apa yang menyebabkan kesuksesan kita tertunda.
Kegagalan bukanlah suatu yang menyeramkan. Karena dibalik kegagalan itu tersimpan makna yang patut kita resapi. Kita harus bisa memaknai dari setiap proses yang haru kita lalui dalam hidup ini. Setiap manusia memiliki jalan hidupnya masing-masing dan jalan hidup itu tidak bisa diwakilkan ataupun ditukar kepada orang lain.
Setiap proses kehidupan yang harus kita jalani memiliki makna yang harus kita cermati. Jika kita bisa mencermatinya tidak akan ada keluh kesah dalam menjalaninya. Karena kita yakin bahwa setiap langkah kita atas ijin dan ridho Allah.
Saya jadi teringat suatu cerita Sinema Wajah Indonesia “ Sendal Butut”, dikisahkan kehidupan ibu dan anak dalam kehidupan kesederhanaan. Untuk membeli sandal saja dia harus mengumpulkan dari menjual layang-layang begitu juga untuk kehidupan sehari-hari bersama ibunya. Suatu hari ia mendapatkan musibah, dituduh sebagai pencuri sandal di sebuah tempat ibadah yang selama ini di cari-cari hanya karena dia tertangkap basah menenteng “sandal butut” . ( Kisah lengkapnya baca tulisan saya “ Sendal Butut” Sinema Wajah Indonesia ).Mendapat musibah itu dia justru meminta maaf kepada ibunya karena sudah menyusahkan dan dia berkata, “mungkin saya pernah melakukan kesalahan yang tidak saya sadari, dan ini teguran dari Allah. Sang ibupun tak kalah tegarnya, saat dia mendapatkan belas kasihan dari orang penting, dia berkata, “ kami sudah terbiasa miskin, tapi kami pantang meminta belas kasihan orang lain. Sungguh suatu fenomena “ Kebesaran Jiwa” yang patut kita contoh.
Yach….dengan KEBESARAN JIWA kita dapat menjalani kehidupan ini dengan segenap ketulusan dan keiklasan. Karena kita memahami setiap makna yang terkandung dari setiap jengkal langkah kita. Tak ada yang menjadikan langkah kita damai selain kita yakin akan RENCANA ALLAH. Yakin karena Allah lebih tahu apa yang terbaik bagi setiap hambanya.

4 PILAR PRINSIP AKUNTANSI YANG DI TERIMA UMUM


4 PILAR PRINSIP AKUNTANSI YANG DI TERIMA UMUM
1. Sak berbasis IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar akuntansi ini disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
Natawidnyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.

Tujuh Manfaat Penerapan IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus:
1. Pertama, meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2. Kedua, mengurangi biaya SAK.
3. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan.
6. Keenam, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

2. SAK ETAP (STANDAR AKUNTANSI ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS)
Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang memiliki dua kriteria yang menentukan apakah suatu entitas tergolong entitas tanpa akuntabilitas publik (ETAP) yaitu:
1.      Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan
Suatu entitas dikatakan memiliki akuntabilitas yang signifikan jika:
Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau entitas dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal (BAPEPAM-LK) atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal. Oleh sebab itu Bapepam sendiri telah mengeluarkan surat edaran (SE) Bapepam-LK No. SE-06/BL/2010 tentang larangan penggunaan SAK ETAP bagi lembaga pasar modal, termasuk emiten, perusahaan publik, manajer investasi, sekuritas, asuransi, reksa dana, dan kontrak investasi kolektif.
Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebaga fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan/atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana, dan bank investasi.
2.      Tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal.
3. STANDAR AKUNTANSI SYARIAH
Akuntansi syariah merupakan upaya dekonstruksi akuntansi modern yang bersifat humanis, emansipatoris, transsendental, dan teologikal dimana sangat bertolak belakang sekali dengan akuntansi konvensional yang bersifat kapitalis, sekuler, egois, serta anti-altruistik.
Menurut Naisbitt dalam bukunya Megatrend 2000, dikatakan bahwa perkembangan masyarakat tampaknya mengarah kepada asalnya, atau lebih populer dengan istilah “back to nature” atau “back to basic”. Masyarakat di tahun 2000, dan seterusnya semakin mengalami peningkatan “religiousity”, atau semangat keagamaan. Ini berarti terkait dengan awal sejarahnya akuntansi muncul untuk pertanggungjawaban sebagaimana jiwa ayat Al-Qur’an surat Al-Baqarah 282, dan juga sejarah awal munculnya auditing. 
 
4. SETANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH
1. Kerangka Konseptual ini merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Tujuannya adalah sebagai acuan bagi:
(a) penyusun standar akuntansi pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya;
(b) penyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar;
(c) pemeriksa dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan; dan
(d) para pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan pada laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
2. Kerangka konseptual ini berfungsi sebagai acuan dalam hal terdapat masalah akuntansi yang belum dinyatakan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan.
3. Dalam hal terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, maka ketentuan standar akuntansi diunggulkan relatif terhadap kerangka konseptual ini. Dalam jangka panjang, konflik demikian diharapkan dapat diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.
 
 
Maksud Dari Prinsip-prinsip Akuntansi Diterima Umum
 ( Generally Accepted Accounting Princples ) …………………. ?
 Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam laporannya akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan yang diaudit telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.